Geledah KPU Kaur, Sejumlah Bundel Dokumen dan Uang Jutaan Rupiah Disita Kejari
Tim Penyidik Tipikor Kejari Kaur geledah kantor KPU Kaur pada Selasa 19 September 2023.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Terlihat Tim Penyidik Tipikor Kejari (Kejaksaan Negeri) Kaur menghitung uang tunai dengan dibantu seorang pegawai KPU (Komisi Pemilihan Umumr) Kaur di ruangan umum KPU pada Selasa 19 September 2023.
Informasi yang didapat penggeledahan kantor KPU Kaur terkait dugaan penyimpangan dana verifikasi faktual Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2022 lalu dengan nilai ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Ruang Keuangan dan Sekertaris KPU Kaur Digeledah Kejari
Meski belum ada keterangan resmi dari Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Kaur Muhammad Yunus, SH.,MH namun pantauan BETV setelah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan tersebut, Penyidik Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Kejari Kaur melakukan penghitungan uang tunai yang diduga barang bukti dana verifikasi faktual Partai Politik tahun 2022. Diduga uang tunai tersebut akan disita sebagai barang bukti dugaan kasus korupsi.
BACA JUGA:Petani Padi di Kaur Siasati Kekeringan Beralih Tanam Kangkung
Sementara itu, Kasi Barang Bukti Kejari Kaur yang juga Ketua Tim, Van Barata, SH., MH yang saat ini masih di ruangan Umum KPU Kaur saat dikonfirmasi pun enggan berkomentar lebih.
"Nanti dengan Pak Kajari aja sekarang kita masih bekerja," kata Kasi BB Kejari Kaur.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: