Resiko Pinjol Ilegal Galbay! Cek Bahaya yang Bisa Menjerat Salah Satunya Masuk Blacklist OJK
Gambar Merupakan Ilustrasi. --(Sumber Foto: Tim/Betv)
Selain itu perusahaan pinjol ilegal tidak mendapatkan perlindungan dari OJK. Sehingga perusahaan penyedia jasa peminjaman uang yang tidak terdaftar di OJK berarti bebas dari pengawasan.
Hal ini akan berisiko bagi peminjam karena apabila terjadi penggelapan atau penipuan dana maka Otoritas Jasa Keuangan tidak dapat memberikan perlindungan.
Demikian sederet informasi mengenai ciri - ciri dan resiko pinjol ilegal yang perlu diwaspadai.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: