dempo

Tidak Perlu Panik! Begini Agar Aman Dari Galbay Pinjol Ilegal, Dijamin Tidak Akan Didatangi DC

Tidak Perlu Panik! Begini Agar Aman Dari Galbay Pinjol Ilegal, Dijamin Tidak Akan Didatangi DC

Ilustrasi Gagal Bayar (Galbay) Pinjol legal--(Sumber Foto: Tim/net/betv)

BETVNEWS - Bukan menjadi rahasi umum lagi bahwa saat ini ada banyak sekali masyrakat atau nasabah yang terjerat oleh Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

Pinjaman online (Pinjol) ilegal, memang sebuah fenomena di tengah masyarakat yang merupakan persoalan merugikan bagi mereka yang sudah terjebak.

Memberikan pancingan kepada konsumen dengan menawarkan pinjaman suku bunga rendah, serta diimingi proses yang terbilang tidak ribet dan proses cair cepat.

BACA JUGA:Nonton Video Setiap Hari Cair Saldo DANA hingga Rp200 Ribu, Tanpa Ribet! Pakai Aplikasi Penghasil Uang Gratis

Namun demikian, sistem yang ditawarkan pinjol ilegal tersebut tidak disertai dengan aturan hukum serta otoritas yang jelas.

Terburuknya, bahwa masyarakat yang terjebak oleh pinjol ilegal ini harus bersiap untuk mendapatkan perlakuan yang tidak adil saat dilakukan penagihan.

Bahkan pinjol ilegal tidak akan segan untuk menyebar data pribadi nasabah yang gagal bayar (Galbay), sehingga hal ini masuk dalam kategori pelanggaran privasi.

BACA JUGA:Tanpa Ragu, Nonton Video TikTok Cair Langsung Saldo DANA Rp43 Ribu, Uang Gratis Ini Masuk dalam Hitungan Menit

Oleh karena itu, sebelum terjebak ke dalam praktik pinjaman online ilegal, agar masyarakat dapat memilih lemabaga yang sah dan terdaftar agar terhindar pinjol ilegal.

Nah, lalu bagaimana cara mengatasi dan trik agar aman dari penagih (debt collector) jika Galbay Pinjol ilegal?

Simak selengkapnya penjelasan dari artikel di bawah ini. Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpum, begini cara aman mengatasi Galbay Pinjol ilegal agar tidak dikejar DC.

BACA JUGA:Dikejar Debt Collector Pinjol Galbay, Lakukan 8 Cara Hadapi DC Datang ke Rumah Agar Tidak Panik Apalagi Takut

1. Langkah Pertama, hapus izin di Handphone untuk akses kontak dll

2. Hapus aplikasi di HP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: