Sekarang Bisa Pinjam Saldo Limit 10 Juta, Syarat KTP Cair Langsung Hitungan Menit Pakai Fitur DANA Paylater

Sekarang Bisa Pinjam Saldo Limit 10 Juta, Syarat KTP Cair Langsung Hitungan Menit Pakai Fitur DANA Paylater

Ilustrasi. Cair langsung saldo online pakai fitur DANA Paylater di sini.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Segera aktifkan agar pengguna bisa cairkan uang dengan limit 10 juta tanpa KTP dan cair dalam hitungan menit.

BACA JUGA:Tak Perlu Daftar PayLater, Pinjam Uang Lebih Mudah Pakai Fitur 'Minta' DANA, Saldo Rp500.000 Cair Tanpa KTP

Mau cari tempat pinjaman dana? Pengguna bisa mencoba fitur terbaru di aplikasi ini, sebab keamanan data dapat terjamin.

Hanya perlu menyiapkan KTP dan nomor HP aktif agar bisa lakukan pinjaman di sini tanpa ribet.

Sebagaimana aplikasi ini merupakan dompet digital yang dapat melakukan berbagai transaksi via online, tentu sangat praktis dan memudahkan pengguna.

Menariknya, di aplikasi DANA menyediakan fitur yang dapat mencairkan saldo DANA Rp10 juta, syarat hanya menggunakan KTP.

BACA JUGA:Klaim Sekarang! Cek Link DANA Kaget Hari Ini 7 Oktober 2023, Saldo Gratis Rp120.000 Siap Masuk Dompet Digital

Cukup menggunakan fitur ini, Anda sudah dapat melakukan pinjaman sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan.

Tentunya, sebagai pengguna Anda harus memiliki aplikasi DANA dan terdaftar sebagai pengguna resmi.

Tanpa perlu memasukkan rekening saat mendaftar akun, Anda hanya perlu mengetikkan nomor HP aktif.

Cek lebih lengkapnya dengan download aplikasi DANA di Google Play Store.

Cukup dengan HP saja, pengguna dapat melakukan berbagai transaksi dan terlebih bisa menyimpan uang secara digital di akun DANA.

BACA JUGA:Peluang Dapat Uang Gratis dari Handphone, Saldo DANA Rp100.000 Cair Langsung Tanpa KTP, Buruan Klaim!

Pengguna bisa melakukan pinjaman online (pinjol) limit hingga Rp10 juta dan dibayar belakangan sesuai tempo yang diberikan.

Dengan menggunakan DANA Paylater, pengguna akan dimudahkan untuk bisa membayar apapun dan dikenakan bunga ringan hingga 12 bulan jangka waktunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: