KPU

BLT Miskin Ekstrem Tahap 4 2023 Cair, Namun Hanya Kepada 5 Kategori Ini, Dapatkan Bantuan Rp900.000

BLT Miskin Ekstrem Tahap 4 2023 Cair, Namun Hanya Kepada 5 Kategori Ini, Dapatkan Bantuan Rp900.000

BLT Miskin Ekstrem Tahap 4 2023 Cair, Namun Hanya Kepada 5 Kategori Ini, Dapatkan Bantuan Rp900.000 --(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - BLT Miskin Ekstrem tahap 4 2023 cairm namun hanya kepada 5 kategori ini, dapatkan bantuan Rp900.000.

Kabar bahagia datang untuk masyarakat miskin di tanah air.

BACA JUGA:Sudah Cek Rekening? Bansos PKH Tahap 4 Cair Hari Ini, Bantuan hingga Rp750.000 Langsung Masuk ATM KKS Penerima

Setelah 2 bantuan reguler yakni BPNT dan PKH tahap 4 perlahan mulai disalurkan oleh kementerian Sosial, dalam waktu dekat akan disalurkan pula bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat desa.

Ditahun 2023 ini, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali mengadakan bantuan sosial untuk masyarakat miskin di daerah.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Cair Hari Ini Bansos BPNT Tahap 5 Oktober 2023, Bawa Pulang Uang Gratis Rp400 Ribu, Ada Namamu?

Dahulu program bantuan ini bernama BLT DD (BLT Dana Desa) yang dibuat untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Mengingat kasus Covid-19 di Indonesia sudah mereda, Kemendes mengubah BLT-DD menadi BLT Kemiskinan Ekstrem.

BACA JUGA:Cek Tanggalnya! Bansos BPNT Tahap 4 Cair Oktober, Bantuan Uang Rp600.000 Siap Masuk Rekening KKS Penerima

Bansos kemiskinan ektrem ditujukan untuk masyarakat yang ada di wilayah desa atau kelurahan yang tidak terjamah oleh bantuan regular dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah setempat.

Mekanisme bansos BLT masih sama dengan sebelumnya, hanya aja kuota penerimanya tidak akan sebanyak dahulu saat pandemi.

BACA JUGA:Cek Bansos Beras 30 Kg Alokasi Oktober, Hari Ini Cair Lagi kepada Penerima BPNT dan PKH, Pastikan Nama Kamu

Penerima bantuan ini diperkirakan hanya akan diterima oleh 50 persennya saja. 

Seperti yang diketahui, bantuan akan diterima kepala keluarga perbulan dengan sejumlah Rp300.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: