Ambil Segera Hari Ini! Cair Bansos BPNT Oktober 2023 Tahap 5, Uang Gratis Rp400 Ribu Siap Dibawa Pulang

Ambil Segera Hari Ini! Cair Bansos BPNT Oktober 2023 Tahap 5, Uang Gratis Rp400 Ribu Siap Dibawa Pulang

Ilustrasi. Cek segera status pencairan, ambil bansos BPNT Oktober 2023 tahap 5 di sini.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Kabar baik untuk para masyarakat yang menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) Oktober, diketahui pemerintah masih terus akan menyalurkan bantuan ini.

Bantuan Oktober 2023 yang masih cair tersebut adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BACA JUGA:Siap Masuk Kantong Pelajar! Bansos PIP Kemdikbud 2023 Oktober Cair Lagi, Ambil Tunai Bantuan Rp1 Juta Disini

Dilansir dari wikipedia, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, pemerintah memberikan bantuan tersebut kepada masyarakat kurang mampu setiap bulannya.

Segera ambil bansos BPNT 2023 hari ini sebelum hangus, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat cek status pencairan terlebih dulu.

Ada uang gratis Rp400 ribu yang bisa dibawa pulang para penerima manfaat.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos Rp2.400.000 Masuk Rekening Hari Ini, Cek Saldo dan Cairkan Bantuannya Segera Disini

Bantuan ini akan diterima bagi mereka yang namanya masih terdata di DTKS Kemensos.

Penerima bisa langsung cek status pencairan melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id, untuk mengetahui apakah bantuanmu sudah bisa diambil atau belum.

Diketahui tidak semua bisa mendapat bantuan sosial tersebut, sebab uang gratis ini diperuntukan bagi masyarakat yang tergolong miskin atau rentan ekonomi.

BACA JUGA:Bawa KTP Kamu! Bansos Pangan Beras Tahap 2 2023 Oktober Cair, Cek Penerima dan Ambil Bantuannya Disini

Secara bertahap uang bantuan ini akan diterima para KPM, terlebih saat ini sudah masuk pencairan tahap ke 5.

Masuk Oktober 2023, bantuan BPNT bisa langsung dicairkan ke rekening KPM.

Pencairan bantuan tahap 5 BPNT ini merupakan alokasi dua bulan untuk pencairan September-Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: