KPU

Alhamdulillah! Bansos Lansia Cair Rp600.000, Cek Rekening dan Segera Ambil Bantuan PKH Tahap 4 Via Himbara

Alhamdulillah! Bansos Lansia Cair Rp600.000, Cek Rekening dan Segera Ambil Bantuan PKH Tahap 4 Via Himbara

Alhamdulillah! Bansos Lansia Cair Rp600.000, Cek Rekening dan Segera Ambil Bantuan PKH Tahap 4 Via Himbara--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Namun, bagi lansia yang tidak memiliki kartu KKS dana bisa diambil melalui Kantor Pos dengan cara datang langsung atau pihak petugas pos yang menghampiri ke rumah masing-masing penerima.

BACA JUGA:Cek Penerima Hari Ini! Dapat Uang Gratis PIP Kemdikbud Oktober 2023, Siap Bawa Pulang Bansos Rp1 Juta

Untuk memudahkan proses pengecekan, apakah nama lansia termasuk sebagai penerima Bansos PKH tahap 2023, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Perlu diketahui, pengecekan nama penerima PKH tahap 4 kini sudah disediakan dengan cara yang praktis oleh pemerintah guna mempermudah masyarakat, lebih khususnya lansia.

BACA JUGA:Jangan Khawatir, Data Pribadi Kamu Pasti Aman dan Tidak Disebar Pinjol, Simak Cara Ampuhnya di Sini

Oleh sebab itu, bagi lansia penerima PKH 2023 segera cek nama anda di daftar penerima bansos PKH tahap 4 melalui link resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id

Bagi KPM penerima bansos yang hendak mengecek namanya secara online bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Ambil Segera Hari Ini! Cair Bansos BPNT Oktober 2023 Tahap 5, Uang Gratis Rp400 Ribu Siap Dibawa Pulang

Berikut cara cek penerima bansos PKH 2023, simak langkah-langkahnya.

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP;

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data"; dan

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.

BACA JUGA:Khusus Ibu Hamil Bansos Rp750 Ribu Cair, Cek Jadwal dan Tanggal Penyalurannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: