KPU

Cek Penerima Hari Ini, Bansos PKH Balita 2023 Dicairkan, Uang Gratis hingga Rp750.000 Bisa Dibawa Pulang

Cek Penerima Hari Ini, Bansos PKH Balita 2023 Dicairkan, Uang Gratis hingga Rp750.000 Bisa Dibawa Pulang

Ilustrasi. Cek penerima bansos PKH, ambil uang gratis Rp750 ribu di sini.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Bagi masyarakat yang menantikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini cair, bisa segera pastikan bahwa Anda masih menjadi penerima bansos 2023.

BACA JUGA:Rezeki Nomplok! 5 Bansos Ini Masih Cair ke Penerima Oktober 2023, Pastikan Namamu Termasuk, Ada BPNT dan PKH

Selanjutnya bansos PKH kategori anak balita akan mulai disalurkan dan cair kepada para penerima manfaat pada tanggal 1-31 Oktober.

Sehingga dalam hal ini pencairan bansos PKH balita 2023 diprediksi akan cair sampai akhir Oktober.

BLT PKH menjadi jalan bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial, termasuk dalam mensejahterakan ibu hamil dan anak balita.

BACA JUGA:Oktober Full Senyum! Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak Hari Ini, Siap-siap Saldo KKS Terisi Penuh, Cek Segera!

Dalam program ini, KPM bisa memanfaatkan peluang berbagai fasilitas, misalnya pelayanan kesehatan (faskes) dan fasilitas pelayanan pendidikan (fasdik) yang telah tersedia di berbagai daerah.

Tujuan dari bansos PKH dengan kategori anak balita ini adalah supaya dapat mengarahkan penerima manfaat untuk rutin memeriksakan anak balitanya ke bidan atau puskesmas.

Berikut ini Anda bisa simak cara cek status pencairan bansos PKH hanya dengan menggunakan HP.

BACA JUGA:Punya Kartu KKS? Cek Saldo Rekeningnya, Bansos BPNT Tahap 5 Rp400 Ribu Sudah Cair Hari ini

Cara cek bansos PKH kategori anak balita 2023

Bagi KPM yang hendak mengecek status sebagai penerima bansos PKH balita, bisa langsung login ke laman cekbansos.kemensos.go.id. Begini langkah-langkahnya,

1. Login melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Sediakan kartu identitas berupa KTP sebagai rujukan mengisi data.

3. Masukkan data alamat lengkap sesuai yang diminta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: