dempo

Cek Penerima Hari Ini, Bansos PKH Balita 2023 Dicairkan, Uang Gratis hingga Rp750.000 Bisa Dibawa Pulang

Cek Penerima Hari Ini, Bansos PKH Balita 2023 Dicairkan, Uang Gratis hingga Rp750.000 Bisa Dibawa Pulang

Ilustrasi. Cek penerima bansos PKH, ambil uang gratis Rp750 ribu di sini.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

4. Isilah nama secara lengkap sesuai yang tercantum di KTP.

5. Isilah kode captcha yang muncul di kolom tersebut.

6. Lalu, klik bagian 'Cari Data'.

7. Tunggu hingga data lengkap KPM muncul, dan dinyatakan secara resmi menjadi penerima PKH balita 2023.

BACA JUGA:Cair Lagi Hari Ini! Cek Bansos PIP Kemdikbud 2023, Bantuan Rp1.000.000 Siap Masuk Rekening KIP Penerima

Sebagaimana diketahui bahwa bansos PKH 2023 ini terdiri dari 7 kategori dan salah satunya bantuan untuk anak balita.

Hal ini dilakukan supaya anak balita terhindar dari kurangnya gizi atau stunting.

Penerima yang akan mendapat bantuan sosial PKH ini nantinya akan menerima bansos langsung tunai berupa uang.

Perlu diketahui, bantuan PKH ini akan disalurkan kepada 10 juta KPM, yang mana mekanisme pencairan akan dilakukan dalam 4 tahapan dengan jangka waktu 1 tahun.

BACA JUGA:Cair Serentak ke Penerima KKS, Cek Bansos PKH dan BPNT 2023 Oktober Tanggal Ini! Langsung Kantongi Uang Gratis

Penerima bansos PKH 2023 kategori anak balita akan mendapatkan besaran bantuan dengan nominal Rp3.000.000 per tahun atau berkisar Rp750.000 per tahapannya.

Selain itu, tidak semua ibu yang memiliki balita dapat menerima bantuan ini, tentunya harus sesuai dengan persyaratan dan ketetapan yang ada bagi penerima bansos.

Persyaratan penerimaan Bansos PKH 2023 kategori balita, ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki balita berusia 0 sampai dengan 6 tahun.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos Rp2.400.000 Masuk Rekening Hari Ini, Cek Saldo dan Cairkan Bantuannya Segera Disini

Selanjutnya, program bansos balita ini dikhususkan bagi masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: