KPU

TAPD dan Banggar Kaji Rasionalisasi Anggaran Dana Hibah Pilkada Kepahiang 2024

TAPD dan Banggar Kaji Rasionalisasi Anggaran Dana Hibah Pilkada Kepahiang 2024

Hartono Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kepahiang sudah mengajukan anggaran dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kurang lebih sebesar Rp40 miliar untuk pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dan Pileg (Pemilihan Legislatif) tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:Ombudsman Bengkulu Terima 128 Laporan Aduan Maladministrasi Selama 2023

Namun lantaran keterbatasan anggaran pada APBD Kabupaten Kepahiang setelah dilakukan rasionalisasi, akhirnya Kesbangpol Kepahiang mengusulkan dana hibah sebesar Rp30,5 miliar lebih dengan rincian ke KPU Kepahiang sebesar Rp23 miliar dan Bawaslu sebesar  yang saat ini masih dilakukan pengkajian oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kepahiang.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2023 Diperpanjang, Pelamar di Bengkulu Utara Capai 2.537 Orang

Hartono Sekdakab Kepahiang mengatakan bahwa hasil rasionalisasi dari pihaknya belum dapat dipastikan saat ini berapa nantinya yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 karena belum disahkan. 

"Dari angka Rp30 miliar sekian itu, masih perlu kita kaji. Menimbang berapa kesedihan anggaran APBD kita nantinya juga serta menyesuaikan dengan berapa jumlah pilih Kabupaten Kepahiang tahun 2024 nantinya," ungkap Sekda.

BACA JUGA:Perum Bulog Siap Tampung Gabah Petani Bengkulu

"Kondisi mata pilih Kabupaten Kepahiang, akan kita ambil perbandingan dengan kabupaten-kabupaten tetangga," sambungya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: