KPU

Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair Oktober 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut dan Dapatkan Bantuan Rp2.400.000

Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair Oktober 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut dan Dapatkan Bantuan Rp2.400.000

Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair Oktober 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut dan Dapatkan Bantuan Rp2.400.000--(Sumber Foto: Doc/BETV)

3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

BACA JUGA:4 Kategori Ini Berhak Dapat Bansos Tambahan Beras 30 Kg, Penerima PKH dan BPNT Termasuk? Cek Segera Nama Kamu

4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

BACA JUGA:Jangan Terlewat! Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Oktober 2023, Pastikan Namamu Terdata, Ambil Segera di Sini

6. Para lansia yang umur nya di atas 60 tahun. Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan. Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

BACA JUGA:Jangan Terlewat! Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Oktober 2023, Pastikan Namamu Terdata, Ambil Segera di Sini

Bansos BPNT dan PKH 2023 yang cair di bulan Oktober disalurkan melalui Kantor Pos dan melallui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BSI).

Saat pencairan mellaui Bank Himbara, KPM disarankan untuk membawa kartu KKS, KTP serta buku rekening.

BACA JUGA:Cek Dana Tambahannya! Penerima Bansos BPNT dan PKH Dapat Bantuan Rp1.000.000 Hingga Beras 3 Bulan Berturut

Sedangkan KPM yang mendapatkan jadwal pencairan melalui kantor pos diharapkan membawa undangan resmi dari pihak pos serta KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: