Penerima PKH dan BPNT Dapat Bansos Tambahan, Cek Nama Kamu Disini, Beras 30 Kg Siap Dibawa Pulang

Cek penerima bansos beras 10 kg tahap 2 cair Oktober 2023.--(Sumber Foto: Tria/BETV)
Adapun syarat penerima bansos pangan, sama dengan penerima bansos PKH dan BPNT.
Berikut syarat penerima bansos pangan:
1. WNI atau warga negara Indonesia
2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku serta sah dari Dukcapil
3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan
4. Bukan ASN, Polri atau TNI
5. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos
Sementara syarat untuk mengambil bansos beras di Kantor Pos atau kelurahan, penerima cukup datang dengan membawa fotocopy KTP dan KK.
Namun, sebelum mengambil bansos beras, pastikan dahulu bahwa nama kamu terdaftar sebagai penerima bantuan ini.
Berikut cara cek penerima bansos beras yang cair Oktober 2023:
1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id
2. Siapkan KTP berupa KTP sebagai acuan pengisian data
3. Masukkan detail alamat lengkap sesuai yang diminta
4. Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: