Segera Ambil Sebelum Hangus! Penerima Ini Dapat Bansos BPNT Oktober 2023, Siap Kantongi Uang Rp600 Ribu
Ilustrasi. Segera ambil bansos BPNT Oktober 2023 di sini.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Berikut ini ada cara cek bansos BPNT yang perlu penerima ketahui, caranya cukup mudah hanya dengan cek secara online di HP.
Cara cek info penerima bansos BPNT 2023
- Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah itu isi Provinsi, Desa atau Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten
- Masukkan namamu sebagai penerima manfaat sesuai KTP
- Selanjutnya isi 4 huruf kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul, laku Klik 'Cari Data'
Kemudian sistem akan memunculkan hasil pencarian berkaitan data yang telah terisi, apakah namamu masuk sebagai penerima atau sebaliknya.
Rincian bansos BPNT 2023
Diketahui bahwa bansos BPNT tidak lagi berbentuk sembako, melainkan akan diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 per bulannya. Namun, penyaluran tersebut biasanya akan dirapel dalam sekali tahapan, uang yang akan diterima sejumlah Rp400.000 hingga Rp600.000.
Bila ditotal selama 1 tahun penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000. Selanjutnya, bagi para penerima yang tak terdaftar di DTKS Kemensos, mohon maaf belum dapat menerima bantuan BPNT hingga Rp400.000.
Penyaluran bantuan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidup, agar kebutuhan gizi sehari-hari tercukupi. Perlu diingat, pencairan bansos tersebut dilakukan secara bertahap dan ketentuan berdasar dari masing-masing daerah.
BACA JUGA:Cek Nama Kamu, Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair Lagi ke Rekening, Klik Link cekbansos.kemensos.go.id
Syarat penerima BPNT 2023
Adapun masyarakat yang diketahui masih bingung dengan daftar kriteria atau kategori penerima bansos BPNT 2023, dapat cek syarat penerima bantuan berikut.
1. Sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2023
2. Termasuk sebagai kategori keluarga miskin dan rentan ekonomi
Syarat selanjutnya adalah penerima termasuk sebagai keluarga miskin atau kurang mampu yang telah masuk dalam data Kemensos.
3. Peserta telah terdaftar di DTKS Kemensos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: