KPU

Luasnya Tinggal 0,55 Hektar Pulau Tikus Bengkulu Harus Diselamatkan

Luasnya Tinggal 0,55 Hektar Pulau Tikus Bengkulu Harus Diselamatkan

Pulau Tikus Bengkulu.--(Sumber Foto: Wisata Sumatera)

Kerusakan Pulau Tikus :

a) Tahun 1978 luasnya sekitar ± 2 Ha

b) Tahun 2010 luasnya sekitar ± 0,88 Ha

c) Tahun 2014 luasnya sekitar ± 0,77 Ha

d) Tahun 2020 luasnya sekitar ± 0,55 Ha 

Tidak bisa dipungkiri, Pulau Tikus adalah salah satu tameng terdepan juru selamat masyarakat khususnya yang tinggal di Kota Bengkulu, dari ancaman ketika adanya potensi ombak besar atau Tsunami. Pulau Tikus  dan Terumbu Karang nya memecah setiap ombak yang datang agar tidak sampai menyakiti dan mengancam nyawa manusia yang berada di pesisir pantai seputaran wilayah Kota Bengkulu dan sekitarnya. Karena, terumbu karang di pulau tikus sangat luas sekali ± 220 Ha.

BACA JUGA:PROMO Astra Motor Bengkulu Beri Potongan Angsuran Pembelian Kredit Honda Scoopy

Dengan segala kemurahan hati Pulau Tikus menggeratiskan pengunjung untuk menikmati pesonanya. Jika ada pengunjung yang lapar Pulau Tikus memanggil ikan-ikan untuk mendekat agar bisa dikonsumsi manusia. Pulau tikus menghiasi dirinya dengan terumbu karang warna-warni agar manusia nyaman tinggal bersamanya. Begitu baik Pulau Tikus kepada manusia, akankah kita membiarkan kucing menghancurkannya ?

Saat ini  pulau tikus terancam hilang. Luas  awalnya yang mencapai ± 2 Ha, sekarang tinggal ± 0,5 Ha, kurang dari 1 Ha. Pohon-pohon bertumbangan karena, tidak mampu menahan hempasan ombak. Sedikit demi sedikit dataran Pulau Tikus ditarik air laut tanpa pernah dikembalikan.

Saat ini kami belum melihat adanya hasil yang kongkrit dan aksi nyata dari Kepala Daerah untuk mengembalikan Pulau Tikus seperti luasan sebelumnya sekitar 2 Ha dan belum ada hasil yang nyata dalam menyelesaikan persoalan kerusakan Pulau Tikus Bengkulu selama ini.

Baik itu Wali Kota Bengkulu maupun Gubernur Bengkulu. Karena, kami melihat seperti kondisi Pulau Tikus Bengkulu saat ini yang kian semakin menghuatirkan akan hilang lenyap di telan ganasnya ombak Samudera Hindia.

Sebagai Kepala daerah yang di amanatkan dalam Undang-undang. Gubernur dan Wali Kota harus bertanggung jawab untuk menyelamatkan pulau tikus Bengkulu. Karena, secara Geografis Pulau Tikus terletak di wilayah Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. Sekitar 10 Mil dari bibir pantai Tapak Paderi ± 30 Menit jarak tempuh sampai di Pulau Tikus menggunakan kapal.

Jika kita melihat semasa kepemimpinan Walikota Bengkulu Helmi Hasan sudah 10 tahun menjabat sebagai Walikota Bengkulu dari tahun 2013-2023. Belum ada hasil yang kongkrit dalam penyelamatan pulau tikus Bengkulu selama ini. Sama halnya dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat ini, belum juga kami melihat hasil yang nyata dalam upaya penyelamatan pulau tikus Bengkulu. Karena untuk kita ketahui juga, sebentar lagi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan mengakhiri jabatan nya di tahun 2024 tahun depan. Akankah ada terobosan yang bisa di ambil dalam aksi nyata dalam upaya penyelamatan pulau tikus ke depannya?


BACA JUGA:Tangki BBM Tak Ditemukan Kebocoran, SPBU Pasar Kepahiang Segera Beroperasi Kembali  

Maka dari itu, kami dari Forum Pemuda Peduli Bengkulu – FPPB. Mendesak baik itu Gubernur Bengkulu ataupun Walikota Bengkulu yang saat ini di jabat sebagai PJ Walikota. Untuk segera mengambil langkah dan aksi nyata dalam upaya penyelamatan Pulau Tikus Bengkulu ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: