Full Senyum! Bansos PKH dan BPNT Masuk Rekening, Dapat Pula Bantuan Beras 10 Kg, Cek Nama Penerimanya Sekarang
Full Senyum! Bansos PKH dan BPNT Masuk Rekening, Dapat Pula Bantuan Beras 10 Kg, Cek Nama Penerimanya Sekarang--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Penyaluran melalui kantor pos ialah bagi KPM dengan akses sulit yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sehingga KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah disahkan oleh Kemensos RI melalui surat resmi. Sedangkan pencairan dana bansos melalui Bank Himbara ialah KPM dengan akses mudah.
Pemerintah menargetkan bansos PKH dan BPNT 2023 untuk 29 juta masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.
Penyaluran bansos akan mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Pastikan KPM memenuhi syarat dan kategori untuk mendapatkan dana bantuan bansos PKH dan BPNT 2023.
Syarat pencairan bansos PKH dan BPNT 2023
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Selain bantuan pokok, penerima bansos PKH dan BPNT berhak menerima bansos pangan berupa beras 10 kg. Pemerintah memprioritaskan penerima bansos beras 10 kg adalah penerima bansos PKH dan BPNT.
Bansos beras kembali tersalurkan kepada KPM dibulan Oktober. Pengambilan bantuan dapat dilakukan melalu perangkat desa seperti RT/RW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: