Bupati Mukomuko Pastikan Bayar Gaji Guru Honorer Lewat APBD-P
Sapuan, Bupati Kabupaten Mukomuko--(Sumber Foto: Jemi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebelumnya pemerintah daerah melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) hanya menganggarkan gaji honorer daerah hanya untuk tiga bulan di anggaran APBD Perubahan tahun 2023, sedangkan tiga bulan berikutnya atau triwulan keempat pihak sekolah diminta untuk membayar gaji para guru honorer daerah tersebut melalui Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah).
BACA JUGA:Polemik Gaji Guru Honorer Mukomuko Dibebankan ke Sekolah, Begini Kata Sekda
Sementara terkait Kepala Sekolah dan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) yang menyatakan keberatan dan akan bersurat ke Gubernur Bengkulu, Bupati Mukomuko Sapuan memberikan angin seger. Kata Bupati guru honorer dan pihak sekolah tak perlu khawatir terkait penggajian karena semuanya akan dicover oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:Pelamar PPPK 2023 Formasi Guru di Bengkulu Membludak
"Terkait dengan gaji guru honorer daerah untuk triwulan keempat kita sudah melakukan koordinasi ke pihak terkait termasuk dengan Gubernur Bengkulu dan hasilnya karena anggaran APBD Perubahan kita nyatakan gaji guru honorer daerah semuanya akan dibayar hingga akhir tahun atau untuk 6 bulan kedepan dari APBD Perubahan," jelas Bupati.
BACA JUGA:Diduga Pengurus Parpol, Anggota KPU Bengkulu Utara Disidang DKPP
Ditambahkannya sebelumnya pihaknya juga telah berkomunikasi dengan PGRI Mukomuko dan berdasarkan hasil review maka dinyatakan tak ada lagi permasalahan soal penggajian guru honorer daerah yang jumlahnya mencapai 996 orang yang berada di tingkat satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP.
(Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: