Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Drama Seleksi PPPK Seluma Berakhir Pahit, Tahap II Resmi Dibatalkan

Drama Seleksi PPPK Seluma Berakhir Pahit, Tahap II Resmi Dibatalkan

Pj Sekda Seluma, Deddy Ramdhani--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Harapan ribuan honorer di Kabupaten Seluma untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II resmi pupus.

Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan seleksi PPPK tahap II dibatalkan, meski sebelumnya sempat diumumkan akan tetap dilaksanakan.

Keputusan ini diambil setelah Bupati Seluma, Teddy Rahman, menerima laporan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 17 Juni 2025 lalu.

Kala itu, Bupati menyatakan seleksi PPPK tahap II akan tetap dilaksanakan. Namun, kebijakan tersebut kini berubah total.

BACA JUGA:6 Resep Soto Hangat Khas Indonesia, Ada dari Betawi Hingga Lamongan

BACA JUGA:5 Efek Samping Daun Bawang Ini Harus di Waspadai, Cek!

Yudit Hartono, tokoh masyarakat Kabupaten Seluma, menilai langkah ini sebagai trik Pemkab untuk meredam potensi demonstrasi besar-besaran dari para honorer.

"Pernyataan Bupati saat itu cuma angin surga saja untuk meredam aksi demo para honorer. Nah, sekarang terbukti, seleksi PPPK tahap II dibatalkan. Akhirnya apa, sekarang semua honorer kecewa dengan beliau," ujar Yudit.

Pj Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, membenarkan pembatalan seleksi PPPK tahap II dengan alasan keterbatasan anggaran daerah serta jumlah pegawai yang dinilai sudah melebihi kebutuhan.

Akibatnya, sebanyak 1.785 peserta yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang telah lulus seleksi administrasi, tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

BACA JUGA:Benarkah Konsumsi Daun Bawang Bisa Menjaga Kesehatan Jantung? Cek Manfaatnya di Sini

BACA JUGA:Efek Samping Konsumsi Sayur Bayam, Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Hati-hati

"Untuk seleksi tidak ada lagi bro, batal. Memang anggarannya tidak ada," tegas Dedy.

Sebagai informasi, Pemkab Seluma telah mengirim surat kepada Kemenpan RB dan BKN untuk mengubah status peserta seleksi tahap II menjadi R4, yakni non-ASN yang tidak tercatat dalam database resmi pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait