dempo

Buruan Ambil Bansos Tambahan Kamu! Penerima BPNT dan PKH Siap Bawa Pulang Beras Gratis 30 Kg, Cek Syaratnya

Buruan Ambil Bansos Tambahan Kamu! Penerima BPNT dan PKH Siap Bawa Pulang Beras Gratis 30 Kg, Cek Syaratnya

Buruan Ambil Bansos Tambahan Kamu! Penerima BPNT dan PKH Siap Bawa Pulang Beras Gratis 30 Kg, Cek Syaratnya--(Sumber Foto: Tria/BETV)

BACA JUGA:Cek 3 Bansos Akhir Oktober Ini! Penerima Siap Bawa Pulang Uang hingga Rp1 Juta, Pastikan Namamu Terdata

Setiap penerima manfaat akan membawa pulang 30 kg beras selama tiga bulan atau 10 kg beras per bulan.

Bukan hanya beras, penerima juga akan mendapatkan bahan pangan lainnya seperti telur, dan daging ayam kepada 1,4 juta balita yang termasuk dalam kategori stunting.

Dengan begitu, dalam satu bulan penerima mendapatkan 10 kg beras, 1 kg daging, dan 10 butir telur.

Bansos beras disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Nantinya akan ada petugas yang langsung datang ke rumahmu untuk mengantarkan bantuan tambahan ini.

Namun kamu juga bisa mengambil bantuan pangan tersebut secara mandiri di Kantor Pos terdekat dengan membawa fotocopy KTP dan KK.

BACA JUGA:Bansos Khusus Lansia Cair, Cek Bansos PKH Tahap 4 Disini, Penerima Kantongi Bantuan Rp600.000 Hari Ini

 

Selain diberikan Kantor Pos, bansos beras juga disalurkan melalui kelurahan atau balai desa setempat. Jadi kamu bisa menghubungi perangkat desar terkait penyaluran bansos beras di tempatmu.

Sementara itu, syarat penerima bansos beras 30 kg sama dengan penerima bansos PKH dan BPNT.

Berikut syarat penerima bansos beras tahap 2:

1. WNI atau warga negara Indonesia

2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku serta sah dari Dukcapil

3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan

4. Bukan ASN, Polri atau TNI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: