KPU

Bansos Tahap 5 BPNT 2023 Kapan Cair? Penerima Dapat Bawa Pulang Uang Rp400 Ribu, Pastikan Ada Nama Kamu!

Bansos Tahap 5 BPNT 2023 Kapan Cair? Penerima Dapat Bawa Pulang Uang Rp400 Ribu, Pastikan Ada Nama Kamu!

Ilustrasi. Segera ambil bansos BPNT 2023 tahap 5 di sini.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Bansos Khusus Lansia Cair, Cek Bansos PKH Tahap 4 Disini, Penerima Kantongi Bantuan Rp600.000 Hari Ini

Rincian bansos BPNT 2023

Diketahui bahwa bansos BPNT tidak lagi berbentuk sembako, melainkan akan diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 per bulannya. Hanya saja, biasanya penyalurannya dapat dirapel dalam sekali tahapan, uang yang akan diterima sejumlah Rp400.000 hingga Rp600.000. Bila ditotal selama 1 tahun penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000.

Selanjutnya, bagi para penerima yang tak terdaftar di DTKS Kemensos, mohon maaf belum dapat menerima bantuan BPNT hingga Rp400.000. Penyaluran bantuan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidup, agar kebutuhan gizi sehari-hari tercukupi.

Perlu diingat, pencairan bansos tersebut dilakukan secara bertahap dan ketentuan berdasar dari masing-masing daerah.

BACA JUGA:Cek Tanggal Lengkapnya! Bansos PKH Cair Lagi, BLT Tahap 4 Rp750.000 Siap Masuk Kantong Penerima Hari Ini

Syarat penerima BPNT 2023

Adapun masyarakat yang diketahui masih bingung dengan daftar kriteria atau kategori penerima bansos BPNT 2023, dapat cek syarat penerima bantuan berikut.

1. Sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2023

2. Termasuk sebagai kategori keluarga miskin dan rentan ekonomi

Syarat selanjutnya adalah penerima termasuk sebagai keluarga miskin atau kurang mampu yang telah masuk dalam data Kemensos.

3. Peserta telah terdaftar di DTKS Kemensos

Sesuai dengan kategori penerima bansos yakni pencairan akan disalurkan hanya kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

BACA JUGA:Cek Jadwal Penyaluran Bansos Sembako Via Kantor Pos, Cek Nama Penerimanya Juga di Link Kemensos

Namun, tidak perlu khawatir jika nama memang belum terdaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran mandiri melalui cek bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: