TERUNGKAP Begal Viral Kota Bengkulu Ternyata Punya Geng untuk Rancang Aksi dan Target Korban
16 Begal Viral Kota Bengkulu Ternyata Punya Nama, Geng Siap Tempur, Tertunduk Ditangkap Polisi--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Warga Kota Bengkulu sempat dibuat geger ulah aksi remaja yang diketahui bernama gang "siap tempur" beraksi dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Sebanyak 16 orang ditangkap Polresta Bengkulu setelah viral di media sosial (medsos) beberapa hari terakhir.
Mereka pada umumnya masih berusia dibawah umur mulai dari 15 tahun sehingga 19 tahun. Selain itu mereka juga masih pelajar di beberapa SLTA sederajat yang ada di Kota Bengkulu hal ini diungkapkan dalam konferensi pers Polresta Bengkulu pada Kamis 26 Oktober 2023.
BACA JUGA:Ini Dia 14 Pelaku Begal yang Viral di Kota Bengkulu, Alhamdulillah Sudah Ditangkap!
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, SH, MH mengatakan, hasil pemeriksaan sementara tujuan gang ini ingin menunjukkan eksistensi pribadi dan kelompoknya seperti nama gang siap tempur.
"Sebagian pengakuan dari anggota gang ingin menunjukkan eksistensi dan motivasinya ingin bertempur seperti nama gang siap tempur," ungkap Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan, gang ini terbentuk sekitar 2 bulan terakhir dan telah membuat grup WhatsApp dengan berisikan anggota mulai dari 26 sampai 30 anggota. Di dalam grup itulah anggota merencanakan aksi-aksinya dan target mereka.
BACA JUGA:Kesbangpol Seluma Rekrut Agen Kewasapadaan Dini, Pengumpul Informasi Penting
"Bahkan dalam percakapan grup WhatsApp mereka telah mendeteksi bahwa mereka sedang di cari polisi. Jadi mereka sudah memiliki niat ingin untuk mengambil barang orang dengan cara kekerasan," terangnya.
Polisi saat ini masih melakukan pengajaran terhadap anggota kelompok yang belum tertangkap. Namun apakah anggota lain yang belum ketangkap ikut dalam aksi ini atau tidak masih terus di dalami.
BACA JUGA:Begal Payudara di Bengkulu Ditangkap, Ternyata Pengantin Baru
"Yang lain masi kita dalami apakah masih dalam grup saja atau juga ikut melakukan aksi melawan hukum," ujar Kapolresta.
Berdasarkan pengukapan Polresta Bengkulu ada 8 tempat kejadian perkara (TKP) gang ini telah melakukan aksinya. Pertama di Jalan Bumi Ayu Kelurahan Bumi Ayu, Jalan Gunung Bungkuk, Kelurahan Sukarami, Jalan Raden Patah, Kelurahan Pagar Dewa, Jalan Citarum, Jalan Gading Cempaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: