Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Lagi Serentak, Cek Status Pencairannya Hari Ini, KPM Dapat Kantongi Uang Tunai

Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Lagi Serentak, Cek Status Pencairannya Hari Ini, KPM Dapat Kantongi Uang Tunai

Ilustrasi. Segera cek bansos PKH dan BPNT cair serentak Oktober 2023.--(Sumber Foto: Pixabay)

6. Para lansia, besaran bantuan Rp2.300.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

7. Penyandang disabilitas, besaran bantuan Rp2.300.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Selanjutnya bansos BPNT 2023 disalurkan kepada KPM tanpa kriteria tertentu. Hanya saja perlu diperhatikan persyaratannya yang telah berlaku untuk mendapat bansos 2023.

Penerima bansos BPNT 2023 akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000. Bantuan juga disalurkan dalam 4 tahapan, sehingga untuk 1 kali pencairan KPM akan menerima bansos Rp400 ribu hingga Rp600 ribu.

BACA JUGA:Ambil BLTnya Segera! Cair Masuk Rekening Rp400.000 Cek Penerima Bansos BPNT tahap ke 5 2023

Syarat pencairan bansos PKH dan BPNT 2023

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

Penyaluran bansos akan mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

BACA JUGA:Akhirnya Cair! Cek Daftar Nama Kamu di Website Kemensos, Bansos PKH Tahap 4 Tersalurkan Tanggal Ini

Pastikan KPM memenuhi syarat dan kategori untuk mendapatkan dana bantuan bansos PKH dan BPNT 2023. Bansos ini mulai mengarah kepada para KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM.

Demikian informasi tentang bansos PKH dan BPNT 2023 yang cair serentak Oktober. Semoga membantu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: