KPU Lebong Kelebihan 90 Unit Bilik Suara
BETVNEWS - KPU Kabupaten Lebong menerima logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berupa 1.542 unit bilik suara. Jumlah ini berlebih sebanyak 90 unit dari kebutuhan 1.452 bilik suara untuk 363 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat ini bilik suara sudah disimpan di gudang logistik KPU Lebong. Sementara 90 bilik suara yang berlebih dikembalikan ke KPU Provinsi Bengkulu. "Dari pengecekkan yang dilakukan terdapat 2 bilik suara yang rusak dan langsung kami ganti dengan bilik suara yang berlebih, " jelas Ketua KPU Lebong Salahudin Al Khidhr, SE. Ditambahkannya, logistik yang sudah diterima KPU Lebong langsung disimpan di gudang logistik dan akan dibuka pada Maret 2019. Selama disimpan, logistik ini akan dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Lebong. "Jadi yang baru kami terima baru bilik suara. Untuk kotak suara masih menunggu koordinasi selanjutnya, " tambah Khidir Dilanjutkannya, dalam Pemilu 2019 KPU Kabupaten Lebong akan mendirikan sebanyak 363 TPS yang tersebar di 104 desa dan kelurahan di Kabupaten Lebong. Masing-masing TPS memiliki 4 bilik suara dan 5 kotak suara. Artinya kebutuhan bilik suara 1.452 dan 1.815 untuk kotak suara. "Logistik berupa kotak suara nanti setelah kami terima akan disimpan di gedung juang milik Pemkab Lebong yang berada disebelah kantor KPU. Ini mengingat keterbatasan muatan gudang logistik KPU. Administrasi peminjaman gedung juang ini juga sudah disetujui, " demikian Khidir. (D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: