KPU

Penerima Siap-siap, Bansos BPNT Tahap 5 2023 Cair, Segera Cek Status Nama Kamu Hari Ini!

Penerima Siap-siap, Bansos BPNT Tahap 5 2023 Cair, Segera Cek Status Nama Kamu Hari Ini!

Ilustrasi. Segera cek status namamu untuk dapat bansos BPNT 2023 tahap 5.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Cek Daftar Terbaru Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023, Bantuan Cair Berbarengan di Tanggal Ini

Rincian bansos BPNT 2023

Diketahui bahwa bansos BPNT tidak lagi berbentuk sembako, melainkan akan diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 per bulannya. Hanya saja, biasanya penyalurannya dapat dirapel dalam sekali tahapan, uang yang akan diterima sejumlah Rp400.000 hingga Rp600.000. Bila ditotal selama 1 tahun penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000.

Selanjutnya, bagi para penerima yang tak terdaftar di DTKS Kemensos, mohon maaf belum dapat menerima bantuan BPNT hingga Rp400.000. Penyaluran bantuan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidup, agar kebutuhan gizi sehari-hari tercukupi.

Perlu diingat, pencairan bansos tersebut dilakukan secara bertahap dan ketentuan berdasar dari masing-masing daerah.

BACA JUGA:Oktober Full Senyum! Bansos BPNT 600 Ribu Cair di Kantor Pos, Cek Tanggal Penyalurannya

Syarat penerima BPNT 2023

Adapun masyarakat yang diketahui masih bingung dengan daftar kriteria atau kategori penerima bansos BPNT 2023, dapat cek syarat penerima bantuan berikut.

1. Sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2023

2. Termasuk sebagai kategori keluarga miskin dan rentan ekonomi

Syarat selanjutnya adalah penerima termasuk sebagai keluarga miskin atau kurang mampu yang telah masuk dalam data Kemensos.

3. Peserta telah terdaftar di DTKS Kemensos

Sesuai dengan kategori penerima bansos yakni pencairan akan disalurkan hanya kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

BACA JUGA:Modal KTP Bansos PKH Rp3.000.000 Cair, Cek Segera dan Pastikan Namamu Terdaftar di Cekbansos.kemensos.go.id

Namun, tidak perlu khawatir jika nama memang belum terdaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran mandiri melalui cek bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: