KPU

Bansos PKH 2023 November Telah Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Besaran Nominal yang Diterima

Bansos PKH 2023 November Telah Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Besaran Nominal yang Diterima

Ilustrasi. Bansos PKH 2023 November Cair--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bansos PKH 2023 November terima cair! Begini cara cek peneirma dan besaran nominal yang diterima.

Menjelang akhir tahun 2023, pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada penerima manfaat.

BACA JUGA:Inilah Daftar Wilayah yang Sudah Menerima Bansos PKH Tahap 4, Cek KKS Ada Saldo Masuk Rp3.000.000

Salah satu bantuan yang dipercepat penyalurannya adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 4.

Diketahui bahwa pada bulan November 2023 ini, bansos PKH kembali disalurkan kepada penerimanya. Bagi KPM Penerima PKH, maka dana dapat cair yang mana dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:Cair Lagi Awal November? Segera Cek Penerima Bansos PIP Kemdikbud, Ada Bantuan Pendidikan hingga Rp1.000.000

Maka dari itu, untuk kamu yang memenuhi kriteria dan telah ditetapkan sebagai peneirma dapat segera cek bansos PKH yang dapat di akses secara online.

Program PKH 2023 tidak hanya disalurkan untuk menunjang secara finansial, namun juga berfungsi dalam mendukung kesejahteraan komunitas terutama masyarakat miskin yang membutuhkan.

BACA JUGA:Cek Kartu KKS Kamu, Bansos BPNT Tahap 6 Cair Hari Ini, Dapatkan BLT Rp400.000

Bansos PKH tahap 4 kembali didistribusikan kepada KPM di bulan November 2023. Bansos PKH tahap 4 tidak hanya disalurkan bula November melainkan sampai akhir tahun yaki bulan Desember 2023.

Bansos PKH tahap 4 merupakan bantuan periode alokasi 3 bulan, yakni Oktober-November-Desember.

BACA JUGA:Sudah Cek Bansos PKH Tahap 4 2023? Segera Ambil Bantuan Uang Hari Ini, Cair BLT November hingga Rp750.000

Berikut adalah persyaratan dan aturan untuk penerima manfaat PKH 2023.

- Dikategorikan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setempat, bisa dari tingkat RT hingga kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: