Bansos El Nino Cair November! Siap-siap Dapat BLT Rp400.000, Segera Cek Syarat dan Nama Penerimanya Disini
Bansos El Nino Cair November! Siap-siap Dapat BLT Rp400.000, Segera Cek Syarat dan Nama Penerimanya Disini --(Sumber Foto: Tria/BETV)
6. Terdampak fenomena El Nino
Lantas, kapan Bansos El Nino Rp400.000 cair?
BLT ini dijadwalkan akan mulai dicairkan mulai awal November hingga akhir Desember 2023. Meskipun belum ada informasi lengkap mengenai kapan bansos ini cair, namun tidak ada salahnya mengecek nama penerima, mengingat hari ini sudah memasuki bulan November.
Terdapat 2 cara yang bisa kamu coba untuk memastikan apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BLT El Nino Rp400.000 yang cair November atau bukan.
Berikut 2 cara untuk mengecek penerima bansos El Nino 2023.
1. Cara Cek Bansos Melalui Website Cek Bansos
- Akses website cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP berupa KTP sebagai acuan pengisian data
- Masukkan detail alamat lengkap sesuai yang diminta
- Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul di kolom
- Selanjutnya, klik "Cari Data".
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi di layar
BACA JUGA:Cek Kartu KKS Kamu, Bansos BPNT Tahap 6 Cair Hari Ini, Dapatkan BLT Rp400.000
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download Aplikasi Cek Bansos melalui AppStore atau PlayStore.
- Buat akun baru dengan mengisi kolom data diri yang disediakan.
- Lampirkan swafoto dan foto KTP. Selanjutnya data akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Setelah data diverifikasi, klik login.
- Masukkan username dan password.
- Pilih menu Cek Bansos lalu lengkapi data.
- Klik Cari Data.
Jika terdata, maka akan muncul juga sederet data penerima bantuan sosial seperti umur, status, jangka waktu, jenis bantuan sosial yang diterima. Pastikan nama kamu terdaftar sebagai penerima PKH agar bisa mendapatkan bansos El Nino.
Demikian informasi mengenai syarat dan cara cek penerima bansos El Nino Rp400.000 yang cair November 2023. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: