KPU

SE Larangan Renang Belum di Cabut, Guru Olah Raga Datangi Dewan

SE Larangan Renang Belum di Cabut, Guru Olah Raga Datangi Dewan

BETVNEWS,- Puluhan Guru Olahraga se-Kota Bengkulu Senin (12/11) siang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu, untuk kembali mengadukan belum dicabutnya surat edaran pemberhentian kegiatan praktik renang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dikeluarkan sejak berbulan-bulan lalu. Permasalahan ini kembali dipertanyakan karena menurut guru olahraga para siswa sudah sering mempertanyakan kapan praktik renang akan kembali diadakan, apalagi pemberhentian pembelajaran renang juga berdampak pada kegiatan belajar mengajar lainnya khususnya pada mata pelajaran olahraga, karena berdasarkan silabus yang ada sub pelajaran aquatik juga berkaitan dengan sub pelajaran lainnya. "Murid-murid sudah menanyakan kapan akan dilaksanakan kembali, dan juga ditundanya kegiatan renang itu membuat sub pelajaran lainnya terkendala," terang guru olahraga SMP N 18 Kota Bengkulu, Edi. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Rosmayeti mengatakan telah berkumpul dengan sejumlah pihak terkait membahas hal tersebut, yang pada intinya mempersilahkan masing-masing sekolah untuk mengambil kebijakan. "Kita sudah koordinasi, pada intinya dikembalikan ke sekolah masing-masing untuk menjalankan praktik renang, surat edarannya kita pastikan dicabut," terang Rosmayeti. Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Sudisman mengaku mendukung penuh kegiatan praktik renang kembali diadakan, dan meminta pihak Dinas Dikbud segera menyelesaikan permasalahan yang ada. "Kalau praktik renang dilarang kami sangat tidak setuju, kami minta dikbud menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat agar tidak jadi polemik lagi kedepannya," ungkap Sudisman. (Yuda Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: