KPU

Calon Kepala Desa Suban Nomor Urut 2 Akan Dilantik Pekan Depan

Calon Kepala Desa Suban Nomor Urut 2 Akan Dilantik Pekan Depan

Calon Kepala Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Bengkulu, Niri Nurhayati, bersama Penasehat Hukumnya kembali mendatangi Pemkab Seluma.--Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Calon Kepala Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma BENGKULU, Niri Nurhayati, bersama Penasehat Hukumnya kembali mendatangi Sekretariat Pemkab Seluma untuk memastikan kapan akan dilakukan pelantikan.

"Hari ini (Jumat, red) kami telah mendatangi Sekretariat Pemkab Seluma tadi kami bertemu dengan Wabup, Sekdakab, dan Kadis PMD. Mereka mengatakan klien saya akan dilantik pekan depan di hari Rabu atau Selasa dan langsung dilantik oleh Bupati, kata Hartanto, Kuasa Hukum Niri Nurhayati, Jumat 3 November 2023.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Minta Peserta Pemilu 2024 Tertibkan APS Secara Mandiri

Lanjutnya, pelantikan yang disamapaikan Wakil Bupati terhadap kliennya, Niri Nurhayati, sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2017, Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2015 dan Perbup Nomor 7 Tahun 2022, jika perolehan suara draw maka pemenang Pilkades dihitung dari hasil perolehan suara di domisili calon kepala desa yang bersangkutan.

BACA JUGA:Warga Tiga Desa di Seluma Inisiatif Gotong Royong Perbaiki Tanggul Jebol

"Saya mengapresiasi terhadap Wakil Bupati Seluma karena kepastian pelantikan Kliennya disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Gustianto," lanjut Hartanto.

Sementara Waki Bupati Gustianto membenarkan bahwa mantan Kades Suban, akan dilantik pada pekan depan, bahwa SK pelantikan Kades subah dibuat.

BACA JUGA:Ini 4 Catatan Evaluasi Gubernur di APBD Perubahan Pemkot Bengkulu

"SK pelantikan Kepala Desa telah dibuat, tinggal tunggu tanda tangan Bupati .Jika tidak ada halangan minggu depan akan dilantik," kata Wakil Bupati Seluma, Gustianto.

Sementara itu, diketahui bahwa dalam Pilkades Desa Suban ada dua cakades yang sama-sama memperoleh 53 suara. 

BACA JUGA:20 Peserta PKW Dilatih Keterampilan Tenun Bumpak Khas Seluma

Namun Panitia menetapkan Neri Nurhayati, cakades nomor urut 2 sebagai pemenang dengan dasar Neri merupakan warga Suban. Sementara cakades nomor urut 1, Bani Asri, merupakan warga luar Desa Suban.

BACA JUGA:Miris, Gedung Laboratorium Lingkungan Seluma Terbengkalai dan Tak Berfungsi

Akan tetapi polemik muncul dari calon nomor urut 1 atas nama Bani Asri yang mengajukan tuntutan kepada Pemkab Seluma, untuk dilakukannya penghitungan suara ulang, lantaran mengklaim terjadi indikasi kecurangan pihak panitia penyelenggara Pilkades.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: