KPU

Intip Jadwalnya di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap 4 2023 Cair, Dapat Nominal Bantuan Rp 3 Juta

Intip Jadwalnya di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap 4 2023 Cair, Dapat Nominal Bantuan Rp 3 Juta

Ilustrasi. Intip Jadwalnya di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap 4 2023 Cair, Dapat Nominal Bantuan Rp 3 Juta--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cek bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Cek jadwal pencairannya, dapat bantuan hingga Rp3.000.000.

Seperti yang diketahui, tahun 2023 ini pemerintah rutin menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat.

Diantara bansos yang disalurkan oleh pemerintah salah satunya adalah PKH (Program Keluarga Harapan).

BACA JUGA:Siap-siap Dapat Bansos BPNT Cair November 2023, Auto Masuk ke Rekening Hari Ini, Cek Status Penerimanya

PKH adalah program bantuan pemerintah yang dibuat guna membantu perekonomian khusus untuk masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.

Bansos PKH 2023 akan mengarah kepada 10 juta keluarga miskin di seluruh wilayah tanah air Indonesia.

Untuk masyarakat miskin yang ingin mendapatkan bantuan PKH 2023, pastikan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA:Rezeki Tidak Akan Kemana! 7 Kriteria Warga Miskin Ini Dapat Bansos PKH 2023, Cek Kamu Masuk Kategori Apa?

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, selanjutnya masyarakat akan diterima sebagai calon keluarga penerima manfaat (KPM).

Bagi KPM yang sudah mendaftar, segera cek penerima serta jadwal penyaluran bansos PKH 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Segera Cek Saldo Rekeningmu, Ada Bansos Pangan BPNT Cair di tanggal Ini, Auto Bawa Pulang Bantuan Rp400.000

Bagaimana cara cek bansos PKH 2023? Berikut cara cek bansos PKH 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id, yakni:

- Kunjungi website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan daerah penerima bantuan yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: