dempo

Kemenkumham Luncurkan Perpres Tentang Stranas Bisnis dan HAM Jadi Penarik Investor

Kemenkumham Luncurkan Perpres Tentang Stranas Bisnis dan HAM Jadi Penarik Investor

Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) RI menginisiasi rancangan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 26 September 2023 lalu, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strate--(Sumber Foto: Kemenkumham RI)

BETVNEWS - Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) RI menginisiasi rancangan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 26 September 2023 lalu, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). 

Stranas BHAM berfungsi sebagai pedoman bagi pelaku usaha untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis.

"Tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia. Untuk implementasinya," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada peluncuran Stranas BHAM di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (06/11/2023).

BACA JUGA:Kemenkumham Bengkulu Akan Bangun UPT di Mukomuko dan Kaur

Yasonna menjelaskan Stranas BHAM berisi panduan-panduan yang riil dan detail bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengarusutamakan Bisnis dan HAM dalam dunia usaha. 

Ia mengungkapkan peluncuran Stranas BHAM merupakan awal dari jalan panjang pemerintah memajukan penghormatan HAM dalam konteks dunia bisnis.

Saat ini, Kemenkumham tengah menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM tentang mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM.

BACA JUGA:Ronaldo Jabat Kalapas Curup, Kadivpas Kemenkumham Bengkulu Pesankan Ini

Yasonna meminta Gugus Tugas Nasional dan Daerah untuk menciptakan alur komunikasi yang efektif, karena Gugus Tugas Daerah berkewajiban melaporkan pelaksanaan BHAM di wilayahnya kepada Gugus Tugas Nasional.

Dalam peluncuran Stranas BHAM, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional BHAM. Mahfud berharap Gugus Tugas Daerah BHAM segera dibentuk menyusul dikukuhkannya Gugus Tugas Nasional.

“Kemenkumham agar menyampaikan kepada Gubernur supaya mengakselerasi Gugus Tugas Daerah. Mekanisme kerjanya akan diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM,” tutur Mahfud.

Mahfud menyatakan Stranas BHAM menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan dunia bisnis yang ramah HAM. Ia menilai penghormatan HAM akan meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di level global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: