Pastikan Nama Kamu Ada! Cek 4 Bansos Masih Cair November 2023 Ini, KPM Siap Bawa Pulang Uang dari Pemerintah
Ilustrasi. Segera cek 4 bansos yang masih cair November 2023.--(Sumber Foto: Pinterest)
BETVNEWS - Masyarakat masih menantikan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pada bulan ini, diketahui November 2023 sejumlah bantuan masih akan dicairkan. Para penerima dapat segera cek pencairannya melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Setidaknya ada 4 bansos yang masih cair November, termasuk bantuan yang belum lama ini diinformasikan yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang khusus akan dicairkan dua bulan untuk November dan Desember. Penerima dapat segera pastikan bahwa namanya masih menjadi KPM bansos.
Masyarakat bisa mendapat bantuan tersebut dengan syarat namanya masih terdaftar di DTKS Kemensos. Dengan besaran yang diterima berbeda, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat kembali cek pencairannya secara online. Seperti bantuan PKH dan BPNT, diketahui bantuan tersebut masih akan cair.
Pastikan namamu masih terdaftar. Masyarakat dapat melakukan cek status penerima dari 4 bansos yang masih cair November 2023.
4 bansos cair November 2023
1. BLT El Nino
Bantuan sosial termasuk BLT El Nino diketahui akan cair November 2023, penerima dapat bersiap untuk menantikan bantuan tersebut. Adanya bantuan ini dalam rangka untuk menaikkan daya beli masyarakat sebab fenomena El Nino.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan ini khusus untuk dua bulan saja. Diketahui anggaran untuk BLT El Nino mencapai Rp7,52 triliun, yang kemudian disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jika ingin mendapat bantuan tersebut harus tercatat sebagai KPM bantuan sembako yang sudah terdata di Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat dapat menerima uang tunai Rp200 ribu untuk dua bulan (November dan Desember). Sehingga nanti penerima akan mendapat uang hingga Rp400 ribu.
Cara cek status BLT ini yakni penerima manfaat dapat klik cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan HP.
- Login website cekbansos.kemensos.go.id.
- Ketik nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
- Lalu masukkan nama penerima sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Selanjutnya ketik 4 huruf kode (tidak dipisah spasi) yang tertera dalam kode tersebut.
- Klik refresh jika kode huruf belum jelas, agar mendapat kode baru.
- Lalu klik "cari data".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: