KPU

Batas Atas Tarif Air Minum PDAM Ditetapkan, Kota Bengkulu Tertinggi

Batas Atas Tarif Air Minum PDAM Ditetapkan, Kota Bengkulu Tertinggi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama dengan pemerintah kabupaten kota resmi menetapkan batas atas dan batas bawah tarif air minum PDAM melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum di Aula Gedun--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: