ASN Bengkulu Utara Ditangkap Polisi saat Asyik Judi Sabung Ayam
Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan dua pelaku judi sambung ayam yang terjadi di kelurahan gunung alam kecamatan argamamur, kedua tersangka yakni T-S dan S yang merupakan warga Kecamatan Argamakmur.--(Sumber Foto: Doni/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Satreskrim Polres BENGKULU Utara mengamankan dua pelaku judi sambung ayam yang terjadi di kelurahan gunung alam kecamatan argamamur, kedua tersangka yakni T-S dan S yang merupakan warga Kecamatan Argamakmur.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Utara Turunkan Paksa APK Caleg yang Melanggar
AKP Ardian Yunnan Saputra, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara menyampaikan, pada saat digrebek tanggal 7 November 2023 kemaren, didapati sebanyak 17 orang yang berada di lokasi sabung ayam, namun hanya dua orang yang merupakan pelaku judi sabung ayam.
BACA JUGA:Masyarakat Urai Bengkulu Utara Akan Kembali Garap Lahan PTPN VII, untuk Bercocok Tanam
"Saat diamankan ada 17 orang, namun hanya dua orang yang ditetapkan tersangka, karena 15 orang lainnya merupakan penonton," kata Kasat, Kamis 9 November 2023.
Kasat menambahkan, tersangka T-S merupakan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) sedangkan tersangka S saat ini tercatat sebagai ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
"Satu orang merupakan ASN pemkab bengkulu utara, sedangkan satu lainnya merupakan mantan ASN," Sambung kasat
BACA JUGA:Masuk Kategori Daerah Rawan Pangan, Bengkulu Utara Dapat Bantuan dari Bapanas
Saat diamankan yunnan menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti yakni uang sebesar Rp 600.000, tujuh ekor ayam dan alat judi sabung ayam.
BACA JUGA:Kodim 0423 Bengkulu Utara Kenalkan Inovasi Pakan Ikan yang Diklaim Lebih Hemat
"Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: