Masyarakat Urai Bengkulu Utara Akan Kembali Garap Lahan PTPN VII, untuk Bercocok Tanam

Masyarakat Urai Bengkulu Utara Akan Kembali Garap Lahan PTPN VII, untuk Bercocok Tanam

Perkumpulan Forum Masyarakat Urai Bersatu (PFMUB) akan kembali menggarap lahan PTPN VII di Bengkulu Utara yang terlantar.--(Sumber Foto: Doni/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pasca meninggalkan lahan HGU PTPN VII yang sempat diduduki, kali ini Perkumpulan Forum Masyarakat Urai Bersatu (PFMUB) akan kembali mengokupasi lahan seluas 906 hektar yang dinilai terlantar tersebut. 

Ketua PFMUB Yasimun menyampaikan, ratusan masyarakat kembali akan menduduki lahan HGU PTPN VII untuk bercocok tanam, setelah sempat diminta mengosongkan lahan.

BACA JUGA:Masyarakat Urai Akan Tinggalkan Area Perkebunan PTPN VII Tapi dengan Syarat Ini

"Setelah kami mengosongkan lahan, namun pihak lain masih beraktivitas dilahan tersebut, oleh karena itu kami masyarakat urai bersatu kembali akan meng ofukasi lahan Hgu PTPN yang terlantar untuk bercocok tanam," kata Yasimun, Senin 6 November.

Yasimun menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok agraria pasal 34 huruf E yang menyatakan, Hak Guna Usaha (HGU) dihapuskan karena ditelantarkan.

BACA JUGA:Kisruh Lahan PTPN VII, Masyarakat Urai Kecewa Tak Ada yang Hadir Undangan Pertemuan

"Kita berpegang kepada Undang-Undang, sehingga berdasarkan keputusan bersama lahan Hgu PTPN VII kembali akan kita garap," sambungnya.

Yasimun melanjutkan, saat ini pihaknya menunggu keputusan dari Kementrian ATR/BPN, memastikan apakah lahan tersebut dikembalikan ke masyarakat atau tidak.

BACA JUGA:Graha Pena BEMG Dikunjungi PTPN VII

"Kita juga masih menunggu kepastian dari kementrian ATR/BPN sebelum keputusan keluar kita akan tetap bertahan di lahan tersebut," tutupnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: