Harga Buyback Emas UBS di Pegadaian Dihargai Rp978.000 per Gram Jumat 10 November 2023, Yuk Cek Rinciannya
Ilustrasi. Harga buyback emas UBS di Pegdaian hari ini Jumat 10 November 2023.--(Sumber Foto: Web/idxchannel)
BETVNEWS - Update harga terbaru buyback emas UBS di Pegadaian dihargai Rp978.000 per gram, atau untuk ukuran 0.5 dihargai Rp489.000 hari ini Jumat 10 November 2023.
Harga ini terpantau naik Rp5.000 ribu per gram dari harga perdagangan Kamis kemarin. Di sisi lain harga buyback emas UBS di Pegadaian ukuran 0.5 gram naik Rp3.000 seharga Rp489.000 ribu hari ini.
Selain itu, harga buyback emas UBS untuk ukuran 2 gram di Pegadaian ikut naik sebesar Rp10.000 ribu seharga Rp1.956.000 jika dibandingkan dengan harga kemarin atau ukuran 3 gram naik Rp15.000 ribu dari harga Rp2.919.000 menjadi seharga Rp2.934.000 hari ini.
Tidak hanya itu, buyback emas UBS ukuran 5 gram seharga Rp4.891.000 terantau naik Rp25.000 jika dari harga sebelumnya. Begitupun buyback emas UBS ukuran 10 gram naik Rp49.000 ribu dari harga Rp9.733.000 juta menjadi seharga Rp9.782.000 juta hari ini.
Untuk ukuran selanjutnya yaitu 25 gram dihargai Rp24.335.000 dan ukuran 50 gram seharga Rp48.671.000. Selain itu, buyback emas UBS ukuran 100 gram dihargai Rp97.342.000 hari ini.
Di sisi lain, harga buyback emas UBS termahal hari ini dihargai Rp968.630.000 miliar dengan ukuran 1.000 gram. Saat ini harga buyback emas UBS di Pegadaian kompak mengalami kenaikan dari ukuran 0.5 gram hingga 1000 gram.
Di samping itu, memantau pergerakan harga emas secara berkala wajib dilakukan oleh seorang investor. Hal ini agar investor mengetahui harga emas terbaru untuk kepentingan investasi.
Update harga emas dapat membantu seorang investor dalam mengambil keputusan investasi. Selain itu, harga emas menentukan kapan waktunya membeli atau menjual kembali emas yang dimiliki (buyback). Salah satu jenis emas yang paling populer sebagai instrumen investasi di masyarakat adalah logam mulia UBS.
Harga buyback emas UBS di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu, pastikan untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi atau transaksi penjualan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: