Bansos BPNT Tahap 6 Masih Cair! Hari Ini BLT Rp400.000 Siap Masuk Rekening KKS Penerima, Cek Jadwalnya Disini

Bansos BPNT Tahap 6 Masih Cair! Hari Ini BLT Rp400.000 Siap Masuk Rekening KKS Penerima, Cek Jadwalnya Disini

Cek penerima bansos BPNT tahap 6 Rp400.000 cair hari ini.--(Sumber Foto: Tria/BETV)

BETVNEWS - Alhamdulillah! Bansos BPNT 2023 masih cair hingga hari ini kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia. BLT tahap 6 alokasi November-Desember segera masuk ke ATM KKS kamu.

Untuk cek nama penerima, kamu bisa unduh aplikasi Cek Bansos atau kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila terdata sebagai penerima bansos BPNT, maka kamu berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ratusan ribu dari pemerintah.

BACA JUGA:Alhamdulillah Bansos Beras 30 Kg November Cair, Cek Nama Kamu Sekarang dan Ambil Bantuannya di Sini

BLT tersebut bisa kamu cairkan dan digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari kamu, misalnya beras, sayur, telur, buah-buahan, dan lain sebagainya.

Namun perlu diingat, kamu tidak boleh membelanjakan uang ini untuk membeli pulsa internet atau rokok.

Sebab, tujuan dari bansos ini adalah untuk meringankan beban pengeluaran keluarga miskin sekaligus sebagai upaya untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.

BACA JUGA:Cek Rekening Kamu, Bansos PIP Kemdikbud 2023 Masih Cair, Penerima KIP Dapat Klik pip.kemdikbud.go.id

Terlebih, pemerintah Indonesia sudah menargetkan menghapus kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada tahun 2024. Maka tidak heran, jika saat ini masih banyak bansos yang dikucurkan kepada masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos.

Salah satu bantuan sosial yang rutin disalurkan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

BPNT awalnya memang bansos yang diberikan dalam bentuk non tunai berupa sembako. Kemudian pada 23 Desember 2020, skema penyaluran BPNT diganti menjadi BLT (Bantuan Langsung Tunai) berupa uang tunai Rp200.000 per bulan. 

BACA JUGA:Alhamdulillah Bansos Beras 30 Kg November Cair, Cek Nama Kamu Sekarang dan Ambil Bantuannya di Sini

Jika diakumulasikan dalam setahun, penerima manfaat dapat mengantongi bantuan uang tunai sebesar Rp2.400.000. 

Namun dana tersebut tidak dapat dicairkan tahunan, melalinkan dalam 2-3 bulan dengan nominal Rp400.000 hingga Rp600.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: