Dari 62 Orang Hanya 18 yang Dinyatakan Lulus PPK
BETVNEWS,- Dalam rilis keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 31 Tahun 2018 untuk melalukan rekrutmen penambahan anggota PPK disetiap kecamatan sebanyak dua (2) orang. Untuk penambahan tersebut telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu sejak beberapa hari yang lalu, dan akan berakhir di 20 November 2018. Dalam seleksi yang dilakukan KPU Kota bengkulu sesuai dengan aturan SE yang di keluarkan oleh KPU RI. Komisioner KPU, Anggi Stephensent mengatakan dari 62 orang yang diseleksi tersebut telah tercatat 18 orang yang dinyatakan lulus, dan akan ditambahakan di 9 kecamatan di Kota Bengkulu. Dan pengumum tersebut bisa dilihat di website KPU Kota Bengkulu dan akan di tempel di papan pengumuman. “Dari 62 orang daftar tunggu kita panggil lagi, dan menghasilkan 18 orang nama. Akan diletakan di setiap 9 kecamatan sebanyak 2 orang. Dan bisa dilihat melalui website KPU Kota Bengkulu http://kpu-bengkulukota.go.id”. Paparnya Sementara itu, Surat Keputusan (SK) yang tertera didalam Surat Edaran (SE) KPU RI yang diturunkan ke KPU Kota Bengkulu akan dilantik pada 2 Januari 2019 hingga 16 Juni 2019 mendatang. “Yang telah dinyakan Lulus akan dilantik pada 2 januari 2019 hingga 16 juni 2019 mendatang sesuaai dengan tertera di surat edaran yang di keluarkan KPU RI”. Ungkapnya (Sendi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: