Masih Cair Bansos PKH dan BPNT 2023 ke Rekening Penerima, Cek Segera Status Pencairan November, Ada Namamu?
Ilustrasi. Cair bansos PKH dan BPNT November 2023, cek status penerimanya.--(Sumber Foto: Pinterest)
BETVNEWS - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih dicairkan, termasuk dari PKH dan BPNT 2023. Dua bantuan tersebut bisa penerima ambil dengan syarat namanya terdaftar di DTKS Kemensos.
Para Keuarga Penerima Manfaat (KPM) dapat langsung cek status pencairannya melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Ada sejumlah bantuan yang akan diterima sesuai dengan tahapan pencairannya.
Perlu diingat bahwa tidak semua masyarakat bisa menerima uang bantuan ini. Pasalnya hanya diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi.
Bantuan masih cair November dan masuk ke rekening masing-masing. Sehingga penerima manfaat dapat kembali pastikan pencairannya, jangan sampai kelewatan.
Dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH 2023, setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapat uang gratis hingga Rp750 ribu. Kemudian, bantuan hingga Rp400 ribu hingga Rp600 ribu untuk KPM BPNT 2023 yang cair secara bertahap.
Baik PKH dan BPNT, bantuan Oktober akan kembali dilanjutkan di bulan November 2023. Diketahui ada perubahan lokasi pencairan khusus untuk bansos PKH 2023.
BACA JUGA:Ambil via Pos, Bansos BPNT Tahap 4 2023 Cair 3 Bulan Sekaligus, Cek Jadwal dan Nama Kamu Sekarang
BLT PKH yang cair dalam dua bulan, penerima dapat mengambilnya melalui Bank Himbara. Sementara khusus PKH 2023 yang cair tiga bulan atau per triwulan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Berbeda dengan BPNT 2023, waktu lokasi pencairan tidak berubah. Anda masih dapat melakukan pencairan di dua lokasi yakni melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Selanjutnya penerima dapat menceknya langsung secara online melalui hp.
BACA JUGA:Bansos Rice Cooker Gratis Cair Hari Ini? Cek Jadwal Penyalurannya, Lengkap dengan Syarat Penerima
Cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2023
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: