Cek Daftar KTPmu, Bansos Beras 10 Kg Cair November di Tanggal Ini, Pastikan Masuk Sebagai Penerimanya

Cek Daftar KTPmu, Bansos Beras 10 Kg Cair November di Tanggal Ini, Pastikan Masuk Sebagai Penerimanya

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cek daftar KTPmu, bansos beras 10 kilogram cair November di tanggal ini, pastikan namamu masuk sebagai penerimanya.

Pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengumumkan, bahwa bantuan berupa beras 10 kg kembali tersalurkan untuk masyarakat.

Tentulah penerima bansos pangan ini merupakan masyarakat miskin yang telah terdaftar di DTKS milik Kemensos.

BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Tahap 6 Cair Lagi, Penerima Auto Dapat Uang Bantuan November-Desember, Bawa Pulang Rp400 Ribu

Bansos beras cair di tahap ke 2 dengan target 21 juta masyarakat yang berhak menerimanya.

Diketahui, bahwa penerima bansos lainnya seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) berkesempatan bisa mendapatkan bansos beras 10 kg ini.

BACA JUGA:Hore! Segera Cek Link Bansos PIP Kemdikbud 2023, Cair Lagi Uang hingga Rp1 Juta ke Rekening Penerima

Pemerintah juga memprioritaskan bahwa penerima bansos beras tahap 2 adalah penerima bansos  BPNT, penerima bansos PKH, dan penerima bansos BPNT plus PKH.

Bansos beras sudah mulai tersalurkan kepada KPM per hari Senin 11 September 2023.

Dimana bantuan ini nantinya akan terus disalurkan kepada para penerima manfaat sampai bulan November 2023.

BACA JUGA:Cek Jadwalnya di Sini, Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair November, Dapatkan Bantuan hingga Rp600.000

Bantuan sebelumnya disalurkan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya yang mana bansos beras tahap 2 disalurkan di bulan Oktober 2023.

Cair lagi, penyaluran bansos beras 10 kg dimulai sejak tanggal 1 November  sampai dengan 30 November 2023

Bagi masyarakat penerima bansos beras 10 kg November 2023, sangat disarankan agar segera meninjau daftar penerimanya untuk memastikan terdaftar atau tidak di website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: