Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Digiling dengan Blender, Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Sabu

Digiling dengan Blender, Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Sabu

Sudbit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu bersama dengan Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) dan Pegadaian Bengkulu, Jumat (17/11) pagi, melakukan pemusnahan 36 gram narkotika golongan satu jenis sabu.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sudbit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu bersama dengan Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) dan Pegadaian Bengkulu, Jumat (17/11) pagi, melakukan pemusnahan 36 gram narkotika golongan satu jenis sabu.

BACA JUGA:40 Narapidana Lapas Curup Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari tangan dua tersangka yakni M-P warga Kota Bani, Kabupaten Bengkulu Utara dan C-K warga Jalan Duku Panorama Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Dempo Xler Desak APH Perketat Gerbang Masuk Narkoba ke Provinsi Bengkulu

Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKP Donal Sianturi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan penangkapan dari kerja keras anggota Sudbit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu beberapa waktu lalu, yang telah berhasil meringkus pelaku pemakai serta pengedar di wilayah hukum Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Padahal Masih Muda, Pria Ini Ternyata 2 Tahun Jadi Bandar Narkoba

"Hari ini kita musnakan barang bukti bersama dengan Balai POM, kejaksaan dan Pegadaian Bengkulu, pemusnahan ini merupakan hasil aksi teman-teman di Subdit 1 beberapa waktu lalu," kata AKP Donal Sianturi.

BACA JUGA:Baru Bebas dari Nusakambangan, Bos Besar Bandar Narkoba Asal Bengkulu Kembali Dibekuk

Untuk hari ini barang bukti yang berhasil dimusnahkan yakni seberat 12,66 gram dari tersangka M-P sedangkan dari tersangka C-K seberat 20.01 gram.

(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait