Meski Disetujui Dewan, SMI Belum Tentu Akomodir Ajuan Pemkot
BETVNEWS,- Dalam paripurna internal yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu pada Jumat (23/11) sore hingga malam, diketahui pihak legislatif telah sepakat untuk menyetujui rencana Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 250 Miliar disetujui. Tercatat saat pengambilan keputusan ada 20 anggota dewan yang ada di dalam ruangan, dan 19 orang diantaranya menyetujui pinjaman tersebut. Sementara 1 orang lainnya yang belakangan diketahui berasal dari Fraksi Golkar yakni Ahmad Jaingat Sijabat bersikukuh untuk tidak menyetujui rencana tersebut. Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Tengku Zulkarnain mengatakan keputusan tersebut diambil sudah berdasarkan tata tertib yang ada. "Yang hadir saat pengambilan keputusan ada 20 orang anggota dewan, itukan sudah lebih dari setengah + 1 dari jumlah 35 orang anggota dewan yang ada, saat dilakukan voting secara perseorangan ada 19 yang berdiri dan menyatakan setuju dengan pinjaman itu, 1 orang lagi tetap duduk menandakan ketidaksetujuannya," terang Tengku. Tengku menambahkan dalam paripurna internal tersebut sejumlah anggota dewan mengajukan sejumlah koreksi terhadap Feasibility Study (FS) yang diajukan pemkot, salah satunya ialah terkait program yang akan dikerjakan. Tidak hanya itu, sebagian anggota dewan juga meminta rencana pinjaman SMI itu dibuatkan peraturan daerah (perda) sebagai payung hukumnya. "Kawan-kawan meminta harus diperdakan, nanti kita pelajari dulu apakah harus diperdakan atau tidak, kita laksanakan dulu studi banding ke daerah yang sudah pernah meminjam SMI untuk mengetahui apakah memang harus diperdakan atau tidak, kalau memang harus ya akan kita masukan sejumlah saran dari kawan-kawan, seperti perbaikan program dan lainnya," terang Tengku. Namun menurut Tengku meskipun rencana pinjaman dana sebesar Rp 250 Miliar itu telah mendapatkan persetujuan dari pihak legislatif, belum bisa dipastikan apakah pihak SMI akan setuju dan bersedia menggelontorkan dana tersebut, karena berdasarkan pengalaman di daerah lainnya dana yang dikucurkan dari PT SMI terkadang tidak sesuai ajuan yang diajukan, karena masih ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan. "Meskipun kita setujui kan belum tentu SMI juga menyetujui, jadi kita tunggu saja tahapan selanjutnya, hasil keputusan rapat malam ini juga belum disampaikan ke pihak eksekutif secara resmi," tandas Tengku. Di sisi lain, pada saat pengambilan keputusan itu dihadiri sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi, kecuali fraksi PKS yang tanpa ada perwakilannya seorangpun. Tapi berdasarkan informasi yang didapatkan tim BETV sebenarnya perwakilan dari Fraksi PKS diwakili oleh Zulaidi, namun pada saat pengambilan keputusan yang bersangkutan keluar meninggalkan ruang rapat dan tidak ikut pengambilan keputusan. (Yudha Gondrong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: