Cek Segera Penerimanya! 4 Kategori Masyarakat Ini Dapat 2 Bansos 2023 Sekaligus

Cek Segera Penerimanya! 4 Kategori Masyarakat Ini Dapat 2 Bansos 2023 Sekaligus

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cek segera penerimanya! 4 Kategori masyarakat ini dapat 2 bansos 2023 sekaligus. Kedua jenis bansos ini ialah PKH ( Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Masing-masing dari bansos Kemensos ini merupakan program bantuan reguler yang bersifat jangka panjang.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2023 sudah berlangsung hingga bulan November ini.

BACA JUGA:BLT PKH dan BPNT Tahap 4 Disalurkan, Cek jadwal dan Tanggal Pencairannya

Tentunya kedua bantuan yang berasal dari pemerintahan ini disasarkan untuk masyarakat miskin menengah ke bawah yang telah memenuhi kriteria dan juga syarat tertentu, agar bisa menerima kedua bansos secara sekaligus.

Perlu diketahui, bahwa penerima bansos PKH dan BPNT hanya ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan juga yang telah menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

BACA JUGA:Ada BLT Rp400.000 Cair Hari Ini! Buruan Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 6, Uang Gratis Siap Masuk Kantong

Namu, selain itu Kemensos juga sudah menetapkan 4 kategori syarat lainnya untuk bisa dikatakan layak menerima bantuan sosial ini 

Lalu, apa saja 4 kategori syarat tersebut? Berikut 4 kategori lain penerima bansos PKH dan BPNT 2023.

1. Data Kependudukan Harus Sama dengan Data yang Ada di Dukcapil

Masyarakat penerima manfaat harus memastikan bahwa data pada KK (Kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk) tercatat dan sesuai dengan yang ada di Dukcapil. Untuk memastikan apakah data tersebut benar dapat di cek melalui SIKS-NG melalui perangkat Desa setempat.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Lagi, Siap-siap Dapat Uang dari Pemerintah, Segera Cek Status Penerimanya

Apabila terdapat perbedaan data, maka KPM dapat meminta petugas operator untuk memperbaikinya.

Karena jika data kependudukan tidak sinkron dengan data yang ada di Dukcapil, maka dapat dipastikan KPM tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos PKH dan BPNT 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: