Cek Segera Penerimanya! 4 Kategori Masyarakat Ini Dapat 2 Bansos 2023 Sekaligus
Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)
2. Memiliki Komponen PKH dalam 1 KK
Jika dalam 1 KK memiliki salah satu komponen PKH seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia hingga disabilitas, maka KPM memenuhi persyaratannya dan berhak menerima bansos.
Dari kompenen-komponen tersebut, pastikan sudah terdaftar di DTKS Kemensos karena berasal dari keluarga menengah ke bawah atau miskin rentan.
3. Anggota Keluarga yang Layak Mendapatkan Bantuan
Bantuan berhak diterima oleh KPM yang tergolong miskin rentan. Para penerima adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan penghasilannya di bawah upah minimum rata-rata (UMR).
Apabil ada anggota keluarga yang memiliki pekerjaan namun gaji di atas UMP/UMR, maka KK tersebut dinyatakan tidak layak mendapatkan bansos PKH maupun BPNT 2023 karena sudah dianggap mampu mensejahterakan keluarga.
Apabila KPM ketahuan memiliki gaji di atas UMR/UMP, maka ia akan dikeluarkan dari sistem DTKS. Inipun berlaku pula untuk anggota keluarga PNS, ASN, PPP, TNI, POLRI, bahkan pendamping pengawasan bansos.
4. Dinyatakan Layak oleh Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah akan mengesahkan data penerima bansos PKH dan BPNT apabila KPM dianggap layak menerima. Jika KPM dianggap sudah sejahtera, maka namanya akan dicoret dari daftar penerima bansos.
Dengan mengetahui 4 kategori penerima ini, diharapkan KPM dapat memenuhi persyaratan tersebut. Perlu diketahui bahwa pencairan PKH dalam per kategorinya akan mendapat besaran yang berbeda.
Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapatkan bansos PKH 2023 dengan total besaran yang diterima berbeda, diantaranya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: