Full Senyum, Bansos PKH 2023 Ibu Hamil Cair Lagi, Bawa Pulang Uang Rp750 Ribu, Segera Cek Status Penerimanya!
Ilustrasi. Segera cek status pencairan bansos PKH 2023 ibu hamil.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Syarat pencairan bansos PKH 2023
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah
3. Tertdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus untuk anak sekolah
BACA JUGA:Ambil Via Pos! Cek BLT di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan BPNT tahap 4 Cair Rp600 Ribu
4. Bukan segabai penerima upah di atas UMP atau UMK dan sudah terdata di BPJS Ketenagakerjaan
5. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
6. Ditetapkan menjadi penerima bansos PKH tahap 4
7. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
8. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Sehingga masyarakat yang masih menantikan bantuan tersebut, wajib untuk memenuhi syarat di atas. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah akan melakukan pembaruan data untuk uji kelayakan penerima bansos per bulannya.
Namun untuk jadwal pencairan bansos PKH 2023 sendiri masih belum diketahui. Jika merujuk pada pencairan bansos sebelumnya, bantuan ini akan dijadwalkan cair awal Desember 2023.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: