Bansos BPNT Tahap 6 Rp600.000 Sudah Tersalurkan, Cek Saldo KKS Sebelum Hangus dan Cairkan Bantuannya di Sini
Bansos BPNT Tahap 6 Rp600.000 Sudah Tersalurkan, Cek Saldo KKS Sebelum Hangus dan Cairkan Bantuannya di Sini--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Perlu diketahui, jadwal pencairan Bansos BPNT 2023 ini sudah ditetapkan oleh pemerintah bersama Kementerian Sosial.
Pencairan bansos BPNT 2023 tahap 6 kali ini dijadwalkan cair di bulan November - Desember 2023. Bantuan bansos BPNT alokasi November - Desember ialah bantuan terakhir yang disalurkan.
Bansos BPNT alokasi November-Desember 2023 akan cair dengan besaran Rp600.000. Bantuan akan disalurkan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang merangkap sebagai rekening ATM dan bantuan akan cair untuk 1 kali tahapan.
BACA JUGA:Saldo Rekening KKS Bertambah, Bansos PKH Tahap 4 2023 Cair Hari Ini, Cek Status Penerima Segera
Untuk itu bagi KPM pemilik kartu KKS segera cek bantuan dan jangan sampai terlewatkan. Pasalnya apabila bantuan tidak segera diambil ada kemungkinan bantuan hangus serta KPM tidak dapat menerima bantuan pemerintah yang selanjutnya. Sebelum hangus, segera cairkan bantuan Rp600.000 melalui Bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Bagi KPM yang belum mengetahui apakah nama kamu termasuk sebagai penerima bantuan atau tidak, bisa cek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Masih Cair, Penerima Auto Dapat 3 Bansos November-Desember Ini, Pastikan Nama Kamu Termasuk
Berikut cara cek penerima bansos BPNT 2023.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
BACA JUGA:Unjuk Rasa di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, IMAPA Teriak Kemerdekaan Bangsa Papua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: