Bawa Berkas Ini Saat Pencairan, Bansos BPNT Tahap 4 2023 Cair Rp600.000, Cek Nama Kamu Sekarang

Bawa Berkas Ini Saat Pencairan, Bansos BPNT Tahap 4 2023 Cair Rp600.000, Cek Nama Kamu Sekarang

Bawa Berkas Ini Saat Pencairan, Bansos BPNT Tahap 4 2023 Cair Rp600.000, Cek Nama Kamu Sekarang--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Dikucurkan Lagi Hari Ini, Cek Nama Penerima Bansos BPNT Tahap 6 2023 dan Ambil Bantuan Rp400.000 Disini

Untuk mengetahui alokasi bantuan apa saja yang cair, dapat dilakukan dengan cara cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui link tersebut, nantinya KPM dapat mengetahui apakah mendapatkan status pencairan lewat Bank Himbara atau Kanto Pos.

BACA JUGA:Penerima Auto Senyum! Bansos BPNT Tahap 6 Cair di Bulan Ini, Dompet Terisi Uang Gratis Rp400.000, Cek Sekarang

Jika mendapat keterangan BPNT cair dengan alokasi Oktober-Desember, maka bansos akan cair Rp600.000.

 Berikut cara cek keterangan alokasi pencairan bansos BPNT 2023.

1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan keterangan wilayah yaitu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 kode huruf yang sesuai pula pada kolom kode.

5. Klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.

6. Selanjutnya, sistem akan memberikan pernyatan terkait jadwal pencairan, status penyaluran, serta alokasi bantuan yang akan diterima apabila termasuk sebagai salah satu penerima manfaat.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 6 2023 Cair Serentak di Tanggal Ini, Cek Nama Kamu dengan Klik cekbansos.kemensos.go.id

Apabila status penyaluran bansos BPNT penerima manfaat cair via kantor pos, maka ada beberapa berkas yang harus dibawa saat pencairan. Berkas atau dokumen tersebut adalah surat undangan resmi dari pihak pos, KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan KK (Kartu Keluarga).

Apabila berkas sudah lengkap, maka segeralah datang ke kantor pos sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditentukan dan tertera pada surat undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: