Belum Hasilkan Perda, Kinerja Dewan Kota Dipertanyakan
BETVNEWS - Sepanjang tahun 2018 ini belum ada satupun peraturan daerah (perda) yang dihasilkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, padahal tahun 2018 hanya menyisakan kurang dari 1 bulan lagi. Saat ini memang antara pihak eksekutif dan legislatif tengah menggenjot pembahasan 17 rancangan peraturan daerah (raperda) dengan rincian 3 raperda inisiatif legislatif dan 14 raperda inisiatif eksekutif, namun pembahasan baru dilakukan sejak bulan November lalu. Menanggapi hal ini, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu Melyan Sori pun mengkritik kinerja dari para anggota dewan tersebut. Menurut Melyan, seharusnya para anggota dewan menjalankan ketiga tugas dan fungsi pokoknya dengan baik, yakni fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan juga fungsi legislasi. Namun jika melihat kondisi yang ada, maka menurut Melyan fungsi legislasi yang tidak dijalankan oleh para anggota dewan. "Kinerja dewan ini kita pertanyakan padahal perda itu dibutuhkan oleh masyarakat, kami menilai salah satu indikator penilaian keberhasilan anggota dewan itu ialah produk hukum yang dibutuhkan masyarakat," terang Melyan Sori. (Yudha Gondrong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: