KPU

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Desember 2023, Cek Nama Penerimanya, Dapatkan Bantuan Hingga Rp750 Ribu

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Desember 2023, Cek Nama Penerimanya, Dapatkan Bantuan Hingga Rp750 Ribu

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Desember 2023, Cek Nama Penerimanya, Dapatkan Bantuan Hingga Rp750 Ribu--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Pastikan penerima manfaat memenuhi kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan bansos BPNT dan PKH 2023.

BACA JUGA:Kabar Baik, Ibu Hamil Dapat Bansos PKH 2023, Cek Status Penerima Lewat Link Ini, Cair Rp750 Ribu

Berikut persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

BACA JUGA:Cair Lagi Desember! Bansos PKH Khusus Lansia Siap Dikucurkan Hari Ini, BLT Rp600.000 Siap Masuk Rekening

Adapun kriteria penerima bansos PKH tahap 3 yang harus diperhatikan jika ingin menerima dana bantuan ini.

Berikut 7 kriteria terbaru dan nominal besaran bantuan, diantaranya:

1. Para ibu hamil, dengan syarat maksimal hamil kedua dalam satu keluarga. Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya. Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun dan Rp750.000 per tahap.

2. Anak balita dan usia dini, dengan syarat maksimal memiliki 2 anak dalam keluarga. Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun dan Rp750.000 per tahap.

3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan. Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun dan Rp225.000 per tahap.

BACA JUGA:Cek BLT Rp400.000 di Link Website Ini, Bansos BPNT Tahap 4 2023 Cair Via Himbara

4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan. Besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000/tahun dan Rp375.000 per tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: