Baru Dibagikan, Pemasangan APK Sudah Banyak Melanggar
BETVNEWS - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah membagikan Alat Peraga Kampanye (APK), pelanggaran mulai terlihat di wilayah Bengkulu Tengah baik oleh Calon Anggota DPRD maupun Calon Perseorangan DPD RI. Pelanggaran yang terpantau cukup beragam, mulai dari memasang APK di pohon sepanjang jalan lintas hingga pemasangan APK di lokasi fasilitas umum dan aset pemerintahan. Hal ini tidak Sesuai PKPU yang sudah mengatur titik lokasi mana yang diperbolehkan maupun sebaliknya. Menindaklanjuti hal ini, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah Asmara Wijaya menuturkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, jika terbukti melanggar maka Calon atau parpol akan disurati untuk melepas sendiri APK yang melanggar. Namun bila surat teguran tidak diindahkan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk melakukan penertiban. "Terlebih dahulu kita akan berikan surat teguran ke parpol atau caleg, sebelum kita tertibkan APK yang dinilai melanggar," ungkapnya. (Ocik Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: