Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau Darurat Begal, Kembali Mangsa Korban saat Libur Natal
Kapolsek Padang Ulak Tanding saat melakukan cek TKP begal di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau--(Sumber Foto: Daman/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang sering disebut begal, yang menjadi momok bagi pengendara dan pengguna jalan lintas Curup menuju Lubuk Linggau, kembali terjadi pada libur natal dan tahun baru (Nataru).
Tepatnya di jalan raya Desa Taktoi Kecamatan Padang Ulak Tanding.
BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Ingatkan Peserta Pemilu Laporkan Dana Kampanye, Terakhir 7 Januari
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak saat dikonfirmasi menerangkan, aksi begal terjadi sekitar pukul 16.00 WIB pada Senin 25 Desember 2023 kemarin.
Aksi pembegalan sempat terekam video dengan durasi 26 detik oleh pengguna jalan, kemudian viral dan meresahkan warga.
Setelah mendapatkan informasi kejadian, Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding bersam persone Pos Pengamanan Kontainer di Desa Taba Padang, lansung melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Arus Lalin Libur Nataru di Seluma Ramai Lancar, Pengendara Diimbau Utamakan Safety Riding
“Memang benar ada kejadian percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pelakunya ada 3 orang yang menyasar pengguna jalan lintas Curup,” sampainya.
Lebih lanjut Kasi Humas menerangkan, berdasarkan informasi saksi untuk korban dalam kejadian begal ada 3 orang, dan para pelaku hendak merampas sepeda motor korban.
Namun korban melakukan perlawanan dan menedang pelaku sehingga pelaku pun lansung melarikan diri ke arah hutan, percobaan aksi begal ini pun berhasil digagalkan.
BACA JUGA:Bukti Kamu Sudah Mencintai Diri Sendiri, Cek 7 Tanda Ini! Salah Satunya Tetap Bersyukur
“Untuk saat ini, korban belum membuat laporan secara resmi di Polsek setempat baik di Polsek Padang Ulak Tanding, Sindang Kelingi atau ke Polres Rejang Lebong,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan, jika mendapati tindak kejahatan dalam perjalanan saat melintas di jalan lintas Curup menuju Lubuk Linggau dan sebaliknya, agar segera melaporkan kepada aparat Kepolisian.
Atau melalui Hotline Lapor Pak Kapolres dan Hotline Lapor Pak Kapolsek di spanduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: