Dugaan Pungli, Dewan Datangi Dinas Dukcapil
BETVNEWS,- Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi bersama Wakil Ketua II Tengku Zulkarnain dan Anggota DPRD Kota Bengkulu Senin (17/12) siang mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya dugaan pungli yang terjadi. Berdasarkan laporan yang diterima pihak DPRD, ada masyarakat yang mengaku E-Ktp nya ditahan oleh salah satu pegawai Dinas Dukcapil dengan alasan belum membayarkan sejumlah uang. "Kami datang kesini untuk menanyakan laporan dari masyarakat yang kami terima, karena ada yang melapor E-Ktp nya ditahan karena belum membayar sejumlah uang," terang Baidari. Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto WS langsung mendatangkan petugas yang dianggap melakukan pungutan liar, dan ternyata hanya terjadi mis komunikasi lantaran E-Ktp yang bersangkutan masih dalam proses pengerjaan. "Cuma mis komunikasi, tadi kan sudah jelas masalahnya. e-Ktp yang bersangkutan itu kemarin masih dalam proses karena NIK nya diganti," terang Sudarto. (Yudha Gondrong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: